Rp 13 Miliar Lebih Kerugian Negara Pada Perkara Dugaan Korupsi Kredit BSB Duit Masyarakat Sumsel!







Dilanjutkan Dr H Ruben Achmad SH MH, dari itulah ia menilai jika kerugian negara Rp 13 miliar dalam perkara tersebut bukan jumlah yang sedikit.

“Jumlah kerugian negara Rp 13 miliar lebih itu bukanlah jumlah sedikit, dan semua uang itu merupakan uang masyarakat Sumsel,” tandasnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (29/5/2022) menegaskan, jika untuk dua terdakwa dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut, yakni terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel) saat ini keduanya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!