



Menurutnya, ketika masih menjabat Kabiro Kesra Sumsel untuk total anggaran dana hibah keagamaan di Biro Kesra berjumlah Rp 35 miliar sampai Rp 40 miliar.
“Namun anggaran dana hibah tersebut tidak ada untuk dana hibah Masjid Sriwijaya. Sebab, selama saya di Kesra tidak ada sama sekali usulan dana hibah Masjid Sriwijaya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika kala itu dirinya yang sebagai Kabiro Kesra Sumsel juga ditunjuk menjadi anggota TAPD.
“Ada SK-nya saya anggota TAPD. Akan tetapi saya tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat di TAPD,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2