Residivis Penodongan Kembali Masuk Bui







“Saat kejadian korban sedang berjalan kaki di lokasi, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku berboncengan sepeda motor, salah satu pelaku yakni Rio mengancam korban menggunakan senjata tajam dan langsung merampas paksa HP milik korban,” jelas Kasat Reskrim.

“Ya tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan saat penangkapan berlangsung,” tambahnya.

Masi kata AKP Robi, bersama tersangka turut pula diamankan barang bukti HP milik korban yang belum sempat di jual oleh tersangka.

“Kita masih memburu satu rekan tersangka lagi yang masih buron. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutupnya. (mil)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!