Residivis Curanmor Siap Ditembak Mati Jika Nekat Mencuri Lagi







Pelaku Rendi Saputra saat diamankan di Polrestabes Palembang. (Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Rendi Saputra (31), residivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini, harus mendekam dibalik jeruji besi lagi setelah kembali dibekuk aparat Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus yang sama, Rabu (20/7/2022).

Kali ini, pengangguran yang tinggal di Jalan Panca Usaha Lorong Wakap 3 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini, mengaku jera dan berjanji tidak akan mencuri lagi. Bahkan dirinya siap ditembak mati oleh petugas jika bebas nanti masih mengulangi perbuatan yang sama.

Sebelum ditangkap, tersangka ini melakukan Curanmor di Jl A Yani Lorong Dua Saudara Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU I, Senin lalu (18/7/2022). Bahkan aksi yang dilakukan Rendi Saputra bersama satu rekannya lagi yang masih buron sempat terekam kamera CCTV warga dan viral di sosial media.

“Saat kejadian saat mencuri motor itu bersama teman saya ‘DN’ (DPO), motor curian itu kami jual di kawasan Jakabaring OPI. Ya Pak!, saya sebelum juga pernah dipenjara atas kasus yang sama, saya janji bebas nanti saya tidak akan mencuri lagi, saya siap ditembak mati jika masih mencuri,” aku tersangka Rendi Saputra. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!