Resahkan Pengendara dan Rampas Hak Pejalan Kaki







“Kalau yang bagian trotoar itu sudah dipastikan ado kerusakan, Karena jalur masuk material melalui trotoar tidak menggunakan alas, Nah hari ini yang parah material batu koral nyo nutupin hampir separuh badan jalan,” Katanya.

Rudi menilai kalau di biarkan terus menerus bahan material yang berserakan dan memakan badan jalan ini, Bisa membahayakan jiwa pengendara yang melintas dilokasi.

Terakhir ia berharap bagian yang berwenang agar turun mengecek sekaligus menegur pemilik bangunan. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!