



Dijabarkan Ibrahim bahwa tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Kemudian untuk membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran.
Lalu menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
“Selain dari tujuan tertentu, Redkar juga harus memiliki prinsip, yakni cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan berdayakan,” tukasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

