Ratusan Oli Diduga Palsu Beredar, Pemerintah dan Masyarakat Bayung Lincir Lakukan Sweeping







“Contoh seperti oli Shell Helix, dari botolnya saja kalau asli itu warna kuning terang dan kalau paslu itu agak kuning pucat, dan scan barkode nya juga kalau asli bisa dibaca. Dan palsu itu tidak terbaca serta dari baunya seperti bau minyak mutung atau seperti oplosan kalau yang palsu,” terang Lurah didampingi Ketua Karang Taruna Bayung Lincir Deka saat diwawancarai, Selasa (4/10/2022).

Sweeping tersebut juga dilakukan oleh aparat pemerintah dan masyarakat di sejumlah bengkel lainnya.

Kepala UPTD Disperindag Bayung Lincir, Toharuddin mengatakan, bahwa terkait dugaan peredaran oli palsu ini jelas melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini sangat disayangkan dan jelas merugikan konsumen, kalau mengacu UU Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen dan juga UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis,” jelasnya.

Sedangkan Ketua RT 12 Kelurahan Bayung Lincir, Muhadi saat dimintai keterangan membenarkan, bahwa memang ada keluhan warga setempat terkait dugaan oli palsu yang berada di wilayahnya tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!