Rabu Depan, Kejari Lubuklinggau Panggil Lagi Mantan Direktur BUMD PT Mura Sempurna







Diungkapkan Hamdan, jika pihaknya saat ini masih melengkapi full data full baket.

“Nanti saatnya kawan-kawan wartawan kami undang kalau sudah penetapan tersangka dalam dugaan kasus BUMD ini,” terangnya.

Lanjut dia, jika saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang kini sedang dalam proses penghitungan oleh BPKP Provinsi Sumsel.

Diketahui, dalam perkara dugaan kasus penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT Mura Sempurna senilai Rp 10 miliar ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa oleh Penyidik Kejari Lubuklinggau. (mil)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!