



Selanjutnya untuk pengerjaan nya sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menjalaninya.
Dengan adanya jembatan penyeberangan ini nantinya roda perekonomian masyarakat Desa Pagarbatu maupun Desa sekitar akan merasakan dampaknya, dimana, selama ini, penduduk desa harus menyeberangi kendaraan motor melalui sarana yang ada.
Selama ini warga Desa Pagarbatu menggunakan jembatan gantung, sebagai sarana penyebarangan sepeda motor untuk beraktifitas. HALAMAN SELANJUTNYA>>

