



Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
“Perkara ini kan sudah naik ke penyidikan maka kedepan para saksi tetap akan kita panggil lagi guna dilakukan pemeriksaan terkait Program SERASI yang dilaksanakan di Banyuasin. Kemudian adapun tujuan penyidikan yang dilakukan, yakni untuk mengungap tersangka dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya, Program SERASI yang menggunakan APBN merupakan program Kementrian Pertanian yang diturunkan ke provinsi-provinsi.
“Dikarenakan provinsi dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Sumsel tidak ada wilayah makanya pelaksanannya dilakukan di Dinas Pertanian Banyuasin, jadi pelaksanaan Program SERASI tersebut dilakukan di Kabupaten Banyuasin,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. (ded)

