Program SERASI Disidik Kejati, Zainudin Akui Saat Itu Jabat Kadis Pertanian Banyuasin







“Apapun yang diperlukan dalam proses penyidikan yang berjalan akan kita laksanakan. Kemudian karena program ini sudah ditangani oleh kejaksaan maka untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke kejaksaan,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin tersebut saat ini telah tahap penyidikan.

“Karena sudah penyidikan maka pihak-pihak yang akan diperiksa sebagai saksi dan akan dimintai dokumen atau data guna kepentingan penyidikan diharapkan kooperatif. Karena kalau tidak kooperatif tentunya dapat dikenakan sanksi pidana menghalang-halangi proses penyidikan,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!