



Jajaran Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tulung Selapan yang menerima informasi kejadian itu langsung menuju TKP dan menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya dibantu personil Sat Polairud dan TNI AD.
“Kami menggunakan speedboat membawa pelaku dan barang bukti untuk menghindari amukan massa. Kini kondisi di sana kondusif,”tambah Kapolsek lagi.
Saat ditanya wartawan, Ari Anggara mengakui perbuatannya dan benar akibat sakit hati disertai dendam. Iapun mengaku menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan hukuman yang telah menanti.(iso)

