



Kejagung juga telah menyita uang sekitar Rp 10.149.363.205 hingga kendaraan mewah berupa satu unit mobil BMW X5, satu Toyota Innova Venturer, satu Lexus LX 300, Honda HRV, satu unit motor Triumph, satu unit Ducati, satu unit BMW R 1250 GSA, dan rumah di daerah Lebak Bulus.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sejatinya untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kemenkominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (Antara/ded)

