



Penangkapan sopir mobil DT Hauling milik PT Dizamatra Powerindo ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang merasa terus dirugikan oleh ulah oknum sopir.
Bermodal laporan perusahaan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga, Sabtu kemarin (5/3/2022) Pukul 00.30 WIB bertempat di pinggir Jalan Lintas tepatnya didepan warung makan Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang menyedot BBM di dalam tangki mobil DT Hauling No 027 Milik PT Dizamatra Powerindo tersebut menggunakan selang plastik untuk dipindahkan ke dalam sebuah jerigen.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, dan terhadap tersangka telah cukup bukti melakukan penggelapan dalam jabatan, selanjutnya tersangka langsung kita amankan di Polres Lahat,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Barmawi dengan didampingi Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana, Minggu (6/3/2022).
Disampaikan AKP Kurniawi, untuk modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membuka tutup line fuel retur yang posisinya ada diatas tangki minyak mobil tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

