



“Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi ‘emergency’ sifatnya bagaimana, kontingensi ‘plan’, dan ‘emergency plan’ bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit,” katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
“Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.(Antara/ded)

