Polri Gagalkan Peredaran 270,28 Kg Sabu-Sabu Kemasan Teh Hijau







Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat mengatakan Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk melindungi negara dari barang-barang terlarang yang datang dari luar negeri.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun ini sudah cukup banyak pengungkapan narkotika yang didapat dan dalam dua bulan terakhir sudah ada empat kasus yang diungkap, tiga di antaranya kerja sama dengan Polri.

“Sepanjang 2022 sampai 8 Oktober ini kasus narkoba yang diungkap 4,8 ton dengan penindakan 746 penindakan dan tersangka 336 orang. Capaian ini sudah di atas Desember 2021 lalu, 4,5 ton,” kata Syarif.(Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!