Polresta Mojokerto Bentuk Tim Khusus Kecelakaan Bus di Tol Sumo







“Tersangka masih belum, semuanya masih menjadi saksi karena untuk menentukan tersangka harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Jadi, tidak ada penahanan kepada dua orang pengemudi tersebut,” jelasnya.

Bus Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM712+400 Jalur A, Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi, pukul 06.15 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Latif Usman menyatakan tidak ada pengereman saat kecelakaan maut itu terjadi.

“Tidak ada. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), tidak ada bekas pengereman, sama sekali. Kami masih akan terus melakukan pendalaman,” kata Latif. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!