



Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Komang Karisma mengatakan para pelanggar lalu lintas tidak menggunakan knalpot standar yang terjaring pada umumnya warga Temanggung.
“Ke depan penilangan kendaraan tidak menggunakan knalpot standar akan dilakukan pada mobil yang bertujuan untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.(Antara/ded)

