Polres Serang Tetapkan Delapan Tersangka Tawuran Antarpelajar









Beruntung, tiga pelajar yang terluka akibat sabetan senjata tajam bisa diselamatkan nyawanya setelah dilarikan ke Puskesmas Pamarayan.

“Kami sangat tanggap untuk penanganan peristiwa tawuran dan mengamankan 14 pelajar,” katanya.

Menurut dia, dari 14 pelajar yang diamankan itu di antaranya sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka UU Darurat dan pengeroyokan, termasuk tiga orang yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Pamarayan.

Mereka para tersangka tawuran antarpelajar tersebut kini menjalani pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!