Polres PALI Ringkus Kurir Sabu







Tersangka setelah diamankan polisi.(Foto-Istimewa)

PALI, JN

Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali berhasil menangkap pria yang diduga merupakan kurir sabu yang kerap beroperasi di wilayah hukum kabupaten PALI.

Tersangkanya adalah AR (39), warga Desa Betung, Kecamatan Abab yang diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kasatres Narkoba IPTU Hamdani, SH membenarkan penangkapan tersangka AR.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (08/3/2023) sekira Pukul 18.00 Wib di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II Desa Betung Barat, Kecamatan Abab. Berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba Polres PALI dalam keterangannya belum lama ini.

Selanjutnya, personel ke TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Benar saja, bahwa tersangka sedang duduk di depan pondok semi permanen yang berada di dalam kebun karet yang diduga sedang menunggu pembeli. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!