Polres OKU Tangkap Bandar Judi Online







“Ada juga barang bukti satu lembar catatan SHIU togel tahun 2022 serta dua lembar catatan nomor togel yang keluar tahun 2022 turut diamankan dari tangan tersangka,” katanya lagi.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Syafaruddin pun menegaskan pihak kepolisian setempat akan terus menggencarkan operasi pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi online di daerah itu.

“Operasi ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan perjudian atau sekarang lebih dikenal kode 303. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing,” ujarnya pula. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!