



Dari keterangan tersangka, para pelaku telah mencuri kabel dan trafo listrik milik PLN di beberapa tempat yakni di Provinsi Lampung dan Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
“Terakhir mereka mencuri trafo yang terpasang di tiang listrik kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kabupaten OKU pada 9 Juni 2022,” ungkapnya.
Pelaku yang berjumlah 10 orang ini memiliki peran berbeda, ada yang mengawasi lokasi dan memanjat tiang listrik untuk mencuri trafo yang terpasang namun tidak difungsikan lagi.
Para pelaku menggunakan modus membuang oli yang ada di dalam trafo kemudian diikat dengan tali dan didorong menggunakan kaki untuk dijatuhkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

