Polres OKU Bongkar Gudang Penimbunan Minyak Goreng







Di dalam gudang tersebut polisi menemukan sebanyak 210 derigen berisikan minyak goreng merk Sofia dengan jumlah hampir mencapai 4 ton yang dipasok dari Palembang.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi akan memanggil saksi-saksi dan memeriksa kelengkapan dokumen dari minyak goreng tersebut termasuk memastikan distributor yang menyuplai dari Palembang.

“Kami ingin tahu, apakah ada pelanggaran atau penimbunan atau tidak,” kata dia.

Pelaku terancam dijerat pasal 62 jo pasal 10 huruf (a) UU Nomor 7/1999 jo Permendagri Nomor 6/2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit. (den/antara)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!