



Dilanjutkannya, Polres Lahat akan terus melakukan pemanggilan dan mendalami lebih lanjut, karena saat ini satu orang bisa memilki empat sampai lima buah CV. Hal ini akan menjadi konsen dalam pemeriksaan nanti.
“Kami masih meminta keterangan, dan Polres Lahat belum bisa mengatakan apakah ada dugaan indikasi terjadinya jual beli proyek di Kabupaten Lahat. Masih terlalu dini,” tegas Hendra Kanit Pidkor Polres Lahat.
Terpantau kurang lebih dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, satu orang yang diperiksa di Polres Lahat belum kunjung keluar dari ruang pemeriksaan.
Pada hari yang sama, awak media juga langsung menemui Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK. HALAMAN SELANJUTNYA>>

