




Lahat, JN
Polres Lahat, Selasa (31/5/2022) mulai mendalami dugaan indikasi adanya kegiatan jual beli proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat.
Pantauan awak media KoranSN, Polres Lahat telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang kontraktor untuk dimintai keterangan dan pendalaman informasi.
Awak Media KoranSN selanjutnya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SIK disampaikan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi IPDA Hendra Tri S SIK yang membenarkan, bahwa Polres Lahat telah melakukan panggilan terhadap satu orang untuk dimintai keterangan.
Terkait ada atau tidaknya dugaan proses jual beli proyek, Hendra belum bisa memastikan hal tersebut benar atau tidak. Namun yang pasti saat ini di Kabupaten Lahat sendiri sudah ada dugaan indikasi antara pemenang tender dengan kontraktor di lapangan berbeda. HALAMAN SELANJUTNYA>>

