



“Saya mengharapkan seluruh masyarakat, apabila mengetahui, mendengar, bisa memberikan informasi kepada unit kita yang ada baik reskrim, narkoba atau di polsek yang terlewati,” katanya.
Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto mengatakan minuman itu diamankan pada Minggu, 16 Januari.
“Anggota dapat informasi bahwa ada mobil dari Jayapura yang membawa minuman sehingga dilakukan penyelidikan, selanjutnya sekitar jam 4 sore mobil tersebut tiba sehingga langgung anggota bawa ke polsek,” katanya.
Di dalam mobil itu polisi menemukan 14 karton berisi minuman keras jenis vodka. Polisi telah menahan tersangka yang membawa minuman itu dari Jayapura.
“648 botol jumlah keseluruhan. Pelaku sementara kita amankan untuk kita mengecek barang tersebut milik siapa di Jayapura,” katanya. (Antara/den)

