Polres Boyolali Sita 1.149 Botol Minuman Keras Ilegal







Kapolres mengatakan petugas Polres Boyolali melaksanakan razia dalam kegiatan Cipta Kondisi untuk menjamin stabilitas keamanan di wilayah Boyolali tersebut salah satunya razia minuman keras beralkohol yang digelar di enam lokasi berbeda.

“Razia minuman keras ini, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi cipta kondisi yang ditingkatkan,” kata Kapolres.

Petugas dalam operasi berawal menuju ke lokasi kios Kebonbimo Boyolali, milik At, pada Minggu (23/1/2022), dan berhasil menyita 314 botol minuman keras beralkohol berbagai merek antara lain jenis ciu, Drum Wisky, Ice Land, Bir Pros,. Anggur Putih, Anggur Merah, ciu oplosan dan lain-lain.

Petugas setelah itu, bergerak menuju toko kelontong di Boyolali kota, kios di Siswodiporan Boyolali, Sonolayu, kios di Pasar Sunggingan Boyolali dan kemudian di Mojosongo berhasil menyita sebanyak 835 botol minuman keras beralkohol berbagai jenis. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!