



“Dengan ditangkapnya kedua tersangka pengedar uang palsu, kami minta masyarakat lebih berhati-hati,” kata Andi, di Bengkulu, Rabu.
Uang palsu yang disita tersebut, memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan uang asli, karena nomor seri pada uang palsu yang disita berbeda satu dengan yang lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan cara 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

