Polres Batang Sita 350 Petasan







Kepala Kepolisian Sektor Batang AKP Akhmad Almunasifi bersama anggota memamerkan hasil penyitaan ratusan petasan, Selasa (12/4/2022). (Foto-Antara)

Batang, JN

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi penyakit masyarakat menyita 350 petasan, enam alat untuk membuat petasan, dan dua gunting kertas.

Kepala Polres Batang AKBP Mochamad irwan Susanto di Batang, Rabu (13/4/2022), mengatakan bahwa operasi tersebut sebagai upaya menciptakan kondisi wilayah yang tertib dan aman selama memasuki bulan puasa hingga Lebaran 2022.

“Selain penyitaan sebanyak 350 petasan, kami juga akan menyasar pada kegiatan penyakit masyarakat, seperti judi dan peredaran minuman keras,” katanya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang AKP Akhmad Almunasifi.

Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal laporan dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pembuatan petasan di Kecamatan Batang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!