Polisi Tembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan







Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati,” katanya lagi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!