Polisi Tangkap 26 Pelaku Pengeroyokan Warga di Kabupaten Kupang









Sejumlah pelaku pengeroyokan sempat membawa korban Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi yang saat itu dicari para pelaku.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi di bawa warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.

Menurut Kapolres, warga setempat sempat melakukan aksi perlawanan dengan melakukan pemblokiran jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri keluar dari lokasi pesta.

Guna menghindari tindakan anarkis dari warga Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen meminta perkuatan personil untuk melakukan evakuasi para pelaku ke Mapolres Kupang, sehingga petugas Kepolisian yang dipimpin Kompol Tri Joko Biyantoro langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Menurut Kapolres 26 pelaku disertai barang bukti senjata tajam berupa busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, sembilan parang, tiga katapel seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang.(Antara/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!