Polisi Tangkap 26 Pelaku Pengeroyokan Warga di Kabupaten Kupang









Peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika pada Selasa (28/6/2022) pukul 19.00 Wita ketiga korban menghadiri pesta pernikahan di rumah Eliaser Labeul, Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.

Pada saat pesta berlangsung terjadi pertengkaran di dalam pesta sehingga ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah almarhum Petrus Rasi tidak jauh dari tempat pesta berlangsung.

Pada hari Rabu (29/6/2022) sekitar Pukul 05.30 Wita beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah milik Petrus Rassi tempat ketiga korban beristirahat.

Para pelaku datang mencari Cung Rassi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga beberapa orang tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban menggunakan senjata tajam dengan cara menusuk menggunakan pisau pada paha kaki kanan, kaki kiri korban dan betis kaki kiri para korban. Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka – luka serius. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!