




Surabaya, JN
Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan empat orang tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.
Keempat orang tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim itu masing-masing Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.
“Iya, BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan),” ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (10/3/2022).
Sebelumnya, Bambang Suryo didampingi pengacaranya Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan, salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor Liga 3. HALAMAN SELANJUTNYA>>

