



“Karena laporannya masuk di Polsek Mataram, jadi kasus ditangani langsung di sana,” ujarnya.
Kepala Polsek Mataram Kompol Elyas Ericson menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari korban bernama Siswandi yang merupakan Bendahara KONI Mataram.
Dalam aksi “keprok kaca” mobil yang terjadi, Jumat (3/6/2022) sore, pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp190 juta. Uang diambil pelaku dari jok belakang mobil.
“Aksi terjadi ketika korban masuk ke sekretariat. Uang ditinggalkan di dalam mobil,” ujar Elyas. HALAMAN SELANJUTNYA>>

