




Mataram, JN
Sebanyak 17 saksi menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
“Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).
Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.
“Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

