Polisi Lalulintas Tak Boleh Lagi Lakukan Penilangan







“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk tetap tertib berlalu lintas, ikuti aturan yang berlaku, sehingga Kota Palembang bisa tertib dan aman saat berada di jalan raya,” tuturnya.

Ini diterapkan, lanjutnya, karena pelanggaran pengedaran sudah ditindak dengan proses Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Untuk ETLE kita akan menambahkan tujuh titik lagi di Kota Palembang. Tujuh titik tersebut yakni di Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati, dan beberapa titik lainnya,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk anggaran penambahan tujuh ETLE tersebut.

“Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses penganggaran,” ujarnya.

“Hingga saat ini, 21 ETLE di Kota Palembang sudah terpasang dan sudah berjalan normal,” tandasnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!