Polisi Kepulauan Meranti Tangkap Dua Pembalak Liar







Dari hasil pantauan sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendeteksi satu kapal bergeser dari Kuala Sungai Dedap. Di situ tim melihat kayu yang diikat menjadi 10 rakit dengan jumlah lebih kurang 13 kubik dan ditarik kapal motor yang dioperasikan dua orang.

Berdasarkan informasi, kayu tersebut berencana akan diperjualbelikan ke Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis.

“Tim langsung melakukan pengejaran dan kapal berhasil didekati. Nakhoda yang diketahui berinisial I melarikan diri dengan terjun ke dalam air dan menyusuri hutan bakau,” jelas Kapolres.

Pada saat dilakukan interogasi, He yang merupakan warga Desa Bandul mengaku sebagai pemilik kayu datang ke TKP. Kedatangan He untuk meminta polisi agar mengeluarkan kayu yang diamankan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!