Polisi Ingatkan Dua DPO Pembunuhan di Banyuasin Segera Serahkan Diri







“S diterapkan saat ini ditetapkan tersangka. Ia mengaku kepada penyidik melakukan pembunuhan pasangan suami-istri itu bersama dua rekannya, A dan K,” kata dia, salah satu DPO itu diketahui memiliki sepucuk senjata api yang mereka gunakan untuk membunuh para korban.

Menurut Prihadinika, kedua korban tewas itu adalah Somad (40) dan istrinya, Ida (40), warga Dusun Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Jasad para korban itu ditemukan tewas oleh warga di lokasi yang terpisah, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat (3/6/2022). Jasad Ida ditemukan di bawah rumahnya, kemudian Somad ditemukan di dalam rawa-rawa di kawasan hutan Sembilang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. “Hasil otopsi, ditemukan luka tembak senjata api pada bagian punggung,” kata Prihadinika. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!