




Nagan Raya, JN
Petugas Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan 4.000 liter (4 ton) bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang diduga ditimbun di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM solar subsidi,” kata Kasat ReskrimPolres Nagan Raya AKP Machfud, Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya pada Rabu (13/4/2022) lalu, petugas kepolisian setempat juga menangkap dua orang terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
AKP Machfud menjelaskan penimbunan BBM solar subsidi tersebut diduga dilakukan oleh empat pelaku, yang berhasil ditangkap polisi di sejumlah desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

