Polisi Agendakan Rekonstruksi Ulang Kasus Pelecehan Seksual di Unsri







Menurut dia, rekonstruksi ulang tersebut dilakukan dalam rangka memencukupi berkas penyidikan tersangka A sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Meskipun tersangka ini sudah mengakui perbuatannya. Tapi penyidik masih memerlukan bukti-bukti tambahan sehingga ketika berkas dilimpahkan, nantinya, benar-benar sudah klir,” ujarnya.

Dalam ini, lanjutnya, penyidik sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi.

Masing-masing merupakan rekan korban sesama mahasiswi dan bahkan termasuk Dekan FKIP Hartono berikut Kepala program studi (Kaprodi) jurusan sejarah.

“Untuk kondisi korban DR aman dia sehat. Akademiknya pun dijamin oleh pihak kampusnya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!