Polda Sumsel Prioritaskan Laporan Terhadap Wellie Salim Terkait Memasak 200 Kg Rendang di BKB







“Namun jumlah pasti laporannya akan kami cek lagi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ryan Gumay Lawfirm mengatakan sebagai warga Palembang asli dan juga mewakili warga Palembang, ia tidak terima dengan konten Wellie Salim tersebut sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

“Laporan yang kita buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Wellie Salim, agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan,” ujar Ryan Gumay.

Dikatakan Ryan Gumay, pihaknya telah melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Sumsel.

“Dengan laporan polisi yang dibuat ini, kami berharap agar segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!