



Karena kepolisian tidak bisa memungkiri bahwa senjata api sudah melekat pada masyarakat Sumsel, bukan hanya sebatas memiliki tapi sudah menjadi sebagai daerah yang memproduksi senjata api rakitan.
“Dalam Kegiatan Operasi Senpi Musi ke depan kepolisian sudah berbicara pada proses penegakan hukum yang refresive, makanya, lebih baik serahkanlan senjata api itu secara sukarela mulai dari sekarang kepada petugas kepolisian,” kata dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan, Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam menghentikan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat tersebut.
“Dari kegiatan yang demikian diharapkan Sumsel akan terbebas dari peredaran senjata api ilegal, yang riskan di salah gunakan menjadi memicu kriminalitas itu,” kata dia. (Antara/den)

