





Palembang, JN
Polda Sumsel kini melakukan pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang, yang merupakan proyek Dinas PUPR Kota Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan Suara Nusantara, Senin (6/10/2025) mengatakan, pendalaman penyidikan tersebut sekaligus untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.
“Karena sudah masuk penyidikan, maka dugaan kasus korupsi ini terus dilakukan pendalaman penyidikan oleh
Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel,” tegas Kombes Pol Nandang.
Masih dikatakan Kombes Pol Nandang, selain itu Polda Sumsel juga melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap saksi. Namun dirinya belum memberikan komentar adakah saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkas Kabid Humas Polda Sumsel.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang sebelumnya mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








