



Menurut dia, dengan keluarnya hasil audit dari BPK RI, maka proses selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa-siapa saja pihak yang mengambil keuntungan besar dalam kasus tersebut.
Adapun tersangka yang akan ditetapkan berkisar delapan orang dari sekitar 50 orang lebih saksi yang selama ini diperiksa oleh penyidik Direskrimsus Polda Sulsel.
“Sekitar delapan orang, tapi nanti dilihat lagi hasil gelarnya (perkara), siapa saja yang ambil uang di situ,” ucapnya. (Antara/ded)

