



Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi itu. paparnya, berawal saat personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar melintas di depan SPBU Kalukku pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 23. 00 WITA dan melihat beberapa orang tengah mengisi BBM menggunakan jerigen dan mobil pikap.
Polisi. ujar dia, kemudian membuntuti mobil pikap tersebut menuju ke salah satu rumah di Dusun Lombang-lombang, diduga sebagai tempat penampungan.
“Saat dibuntuti, ternyata mobil pikap itu menuju ke sebuah rumah di Dusun Lombang-lombang yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

