



Namun, kata AKBP Didit, pihaknya masih didalami jenis narkotika apakah yang dikonsumsi tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan tersangka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan akan dikenakan pasal berlapis,” kata dia.
Kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5/2022), pukul 06.15 WIB. HALAMAN SELANJUTNYA>>

