



AKBP Didit menjelaskan terdapat unsur kesengajaan oleh awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan.
“Di mana letak unsur kesengajaan-nya, ya letak unsur kesengajaan-nya peralihan antara sopir utama dan rekannya di Rest Area Saradan, Madiun. Jadi, rekannya ini tahu pada saat proses kejadian tersebut,” ucapnya.
Perwira menengah Polri itu juga menegaskan bahwa hasil tes urine dan darah tersangka positif mengandung unsur narkotika. HALAMAN SELANJUTNYA>>

