Polda Jateng Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang







Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal tersebut terdapat 36 orang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.

Kecurigaan, kata dia, muncul saat nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.

Nasabah yang curiga, lanjut dia, kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.

“Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” katanya.

Pelaku, menurut dia, diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke kas bank.

Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!