



Lanjut Guntur, pihaknya juga berupaya melakukan pemberantasan korupsi selama 2021 dengan ditemukan sebanyak 23 kasus dan sekitar 17 kasus telah diselesaikan.
Polda Bengkulu juga berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp3,2 miliar dan jika dibandingkan pada 2020 hanya Rp674 juta. (Antara/ded)

