Polda Bengkulu Tangani 3.159 Kasus Sepanjang 2021







Lanjut Guntur, pihaknya juga berupaya melakukan pemberantasan korupsi selama 2021 dengan ditemukan sebanyak 23 kasus dan sekitar 17 kasus telah diselesaikan.

Polda Bengkulu juga berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp3,2 miliar dan jika dibandingkan pada 2020 hanya Rp674 juta. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!