Polda Banten Kembali Amankan Sabu 9 Kilogram







Selain penyitaan barang bukti narkoba tersebut, Polda Banten dan Polres Pandeglang melakukan pra rekonstruksi untuk memastikan kebenaran informasi tentang penggunaan kapal kincang milik tersangka untuk mengambil narkoba di pesisir barat Sumatera.

“Hasilnya, penyidik melakukan penyisiran di pesisir Kecamatan Cimanggu-Cikeusik Pandeglang dan Kecamatan Wanasalam Lebak, serta melakukan penyitaan terhadap 1 unit kapal kincang dan 1 unit kapal jukung milik tersangka AS alias Anan (48),” kata Shinto Silitonga.

Adapun rute jaringan narkoba sesuai fakta terkini yaitu, kapal kincang milik tersangka ISB alias Budi (44) digunakan untuk mengambil paket besar narkoba di pesisir barat Sumatera. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!